Pada 13 Juli 2026, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi UKM Daerah Provinsi Sulawesi Utara bersama jajaran melakukan koordinasi dengan Menteri Koperasi RI di Jakarta. Agenda tersebut diarahkan untuk memperkuat operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih di Sulawesi Utara.
Tiga topik utama
Diskop UKM Sulut menyebut pembahasan mencakup penguatan kelembagaan, tahapan operasionalisasi usaha, dan penempatan manajer koperasi. Ketiganya saling terkait karena infrastruktur fisik tidak cukup tanpa pengelola dan model usaha.
Manajer sebagai penghubung operasional
Penempatan manajer menjadi penting untuk menerjemahkan keputusan pengurus ke operasi harian: pembelian, stok, kas, pelayanan, pemasaran, pencatatan, dan pengendalian risiko. Profesionalisme pengelola juga dibutuhkan agar koperasi dapat membaca potensi ekonomi desa dengan realistis.
Penguatan berkelanjutan
Pemprov Sulut menyatakan dukungan akan terus dilakukan melalui koordinasi lintas sektor, pendampingan, peningkatan kapasitas pengurus, dan kesiapan koperasi menjalankan aktivitas usaha.
